33 Personel Gabungan Tertibkan Pangkalan Pasir di Jl RE Martadinata
access_time Rabu, 20 Februari 2019 20:32 WIB
remove_red_eye 1051
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 33 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI, menertibkan pangkalan pasir di Jl RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kita akan tempatkan petugas melakukan pengawasan
Sekretaris Camat Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, selain menindaklanjuti keluhan warga, penertiban ini juga untuk menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Ingub 11 tahun 2016 tentang Penertiban Terpadu dan Ingub 35 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kegiatan Langsung Kewilayahan.
Parkir Liar, 22 Kendaraan di Mampang Prapatan Ditindak"Memicu kemacetan lalu lintas," ujarnya, Rabu (18/2).
Diakui Didit, pihaknya akan menggencarkan pengawasan secara berkala di kawasan tersebut.
"Kita akan tempatkan petugas melakukan pengawasan. Begitu ada aktivitas langsung kita tertibkan," tandasnya.